KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dari segi agama, Indonesia sebagai masyarakat multikultural memiliki masyarakat dengan
presentase pemeluk agama islam 87,18%, Nasrani 9,87%, Hindu 1,69%, Budha 0,72%,
Konghucu 0.05%.[1]
Fenomena tersebut merupakan wujud dari kebijakan yang
tertuang dalam Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 28 E dan I UUD 1945 hasil amandemen.
Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada tuhan Yang Maha Esa yang merupakan
inti dari segala agama, dan menghormati kebebasan setiap warga negara untuk
memeluk salah satu agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu
Meskipun keyakinan keberagaman agama dijamin oleh
undang-undang, agama berpotensi menjadi integrating dan disintegrating
factor (dapat berfungsi sebagai pemilah sekaligus pemersatu tergantung cara
mengelolanya). Hal tersebut dapat dianalogikan seperti lautan yang
mengelilingi ribuan pulau. Lautan tersebut dapat berfungsi sebagai pemisah
antara pulau-pulau atau dapat juga berfungsi sebagai jembatan yang
menghubungkan pulau yang satu dengan yang lainnya apabila kita mampu mengelola
dan melayari laut-laut itu.
Dari latar belakang tersebut, penulis mencoba
menganalisis cara mengelola keragaman agama dalam merajut kerukunan umat
beragama khususnya di Indonesia menurut perspektif Qs. Al-Hujurot ayat 13 dari
pandangan tafsir Al-Azhar dan Qs. Al-Maidah ayat 82 ditinjau dari pandangan
tafsir Ibnu Katsir.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kerukunan umat beragama?
2.
Bagaimana
penafsiran ayat-ayat tentang kerukunan umat beragama?
3.
Bagaimana
analisis pemahaman kontekstual ayat-ayat tentang kerukunan umat beragama?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan
makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan
“kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan
pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan,
maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat
manusia.
Kerukunan dalam Islam diberi istilah
"tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi
ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah
(keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al
Qur'an dan Al Hadits.
Kerukunan dan keberagaman umat beragama di
Indonesia tercermin dalam semboyannya yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”.
B. Ayat-Ayat tentang Kerukunan Umat Beragama
Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang
menunjukkan manusia untuk hidup rukun. Diantaranya Qs. Al-Hujurot ayat 13, Qs.
Al-Maidah ayat 48 dan 82, Qs. Ar-Rum ayat 22, Qs. Al-Baqoroh 256, Qs.
Al-Kafirun ayat 6, dan masih banyak lagi. Namun pada kesempatan kali ini,
pemakalah hanya akan mencoba menganalisis dari Qs. Al-Hujurot ayat 13 dan Qs.
Al-Maidah ayat 2.
1.
Qs. Al-Hujurot ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling
takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”[2]
(Qs. Al-Hujurot
ayat 13)
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami
telah menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan”. (Pangkal ayat 13). Kita boleh menafsirkan hal ini dengan dua tafsir
yang keduanya nyata dan tegas. Pertama ialah bahwa seluruh manusia itu
dijadikan pada mulanya dari seorang laki-laki, yaitu Nabi Adam dan seorang
perempuan yaitu Siti Hawa. Beliau berdualah manusia yang mula diciptakan dalam
dunia ini. Dan boleh kita tafsirkan secara sederhana saja. Yaitu bahwasannya
segala manusia ini sejak dahulu sampai sekarang ialah terjadi daripada seorang
laki-laki dan seorang perempuan, yaitu ibu. Maka tidaklah ada manusia di dalam
alam ini yang tercipta kecuali dari percampuran seorang laki-laki dengan
seorang perempuan. Persetubuhan yang menimbulkan berkumpulnya dua kumpul mani
(khama) jadi satu empat puluh hari lamanya, yang dinamai nuthfah. Kemudian
empat puluh hari pula lamanya jadi darah, dan empat puluh hari pula lamanya
menjadi daging (‘alaqah). Setelah tiga hari empat puluh hari, nuthfah, ‘alaqah
dan mudhghah, jadilah dia manusia yang ditiupkan nyawa kepadanya dan lahirlah
dia ke dunia. Kadang-kadang karena percampuran kulit hitam dan kulit putih,
atau bangsa Afrika dan bangsa Eropa. Jika diberi permulaan bersatunya mani itu,
belumlah kelihatan perbedaan warna, sifatnya masih sama saja. “Dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa,
bersuku-suku, supaya kenal mengenallah kamu.” Yaitu bahwasannya anak yang
mulanya setumpuk mani yang berkumpul berpasdu satu dalam satu keadaan belum
nampak jelas warnanya tadi, menjadilah dia kemudian bewarna menurut keadaan
iklim buminya, hawa udaranya, letak tanahnya, peredaran musimnya, sehingga berbagailah
timbul warna wajah dan diri manusia dan berbagai pula bahasa yang mereka pakai,
terpisah diatas bumi atas keluasannya, hidup mencari kesukaannya, sehingga
diapun berpisah berpecah, dibawa untung masing-masing, berkelompok karena
dibawa oleh dorongan dan panggilan hidup, mencari tanah yang cocok dan sesuai,
sehingga lama kelamaan hasillah apa yang dinamai bangsa-bangsa dan kelompok yang lebih besar dan rata, dan
bangsa-bangsa tadi terpecah pula menjadi nerbagai suku dalam ukuran lebih kecil
terperinci. Dan suku tadi terbagi pula kepada berbagai keluarga dalam ukuran
lebih kecil, dan keluarga pun terperinci pula kepada berbagai rumah tangga, ibu
bapak dan sebagainya. Didalam ayat ditegasskan bahwasanya terjadi berbagai
bangsa, berbagai suku sampai kepada perinciannya yang lebih kecil, bukanlah
agar mereka bertambah lama bertambah jauh, melainkan supaya mereka kenal
mengenal. Kenal mengenal darimana asal-usul, darimana pangkal nenek moyang,
darimana asal keturunan dahulu kala. Seumpama kami orang tepi Danau Maninjau,
umum rata menyebut bahwa asal kami datang dari Luhak Agam; dan Luhak Agam
berasal dari Pagarruyung. Menjadi kebiasaan pula menurut pepatah “Jika jauh
mencari suku, jika dekat mencari hindu”. Walaupun orang suku Tanjung datang
dari negeri Tanjung Sani, lalu dia merantau ke Tapan Indrapura di Pesisir
Selatan, atau ke Kampar daerah Riau, mulanya secara iseng-iseng orang dari
Tanjung Sani tadi menanyakan kepada orang tepatnya di Indrapura atau Kampar
tadi, apakah suku. Jika dijawab bahwa yang ditanyai itu adalah bersuku Tanjung,
merekapun mengaku bersaudara seketurunan. Kalau yang ditanyai menjawab bahwa
sunkunya ialah Jambak, misalnya, maka orang Tanjung dari Tanjung Sani tadi
menjawab dengan gembira bahwa orang suku Jambak adalah “Bako” saya, artinya
saudara dari pihak ayahnya. Dan kalau orang itu menjawab sukunya Guci, maka
dengan gembira dia menjawab bahwa saya ini adalah menantu tuan-tuan, sebab
istri dan anak-anak saya adalah suku Guci. Demikianlah seterusnya, bahwasannya
kemanapun manusia pergi, dia suka sekali mengkaji asal-usul, mencari tarikh
asal kedatangan, karena ingin mencari pertalian dengan orang lain, agar yang
jauh menjadi dekat, yang renggang menjadi karib. Kesimpulannya ialah
bahwasannya manusia pada hakikatnya adalah dari asal-usul keturunan yang satu.
Tidaklah ada perbedaan di antara yang satu dengan yang lain dan tidaklah ada
perlunya membangkit-bangkitkan perbedaan, melainkan menginsafi adanya persamaan
keturunan. “Sesungguhnya yang
semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang setaqwa-taqwa kamu”. Ujung ayat ini memberi penjelasan bagi manusia
bahwasannya kemuliaan sejati yang dianggap bernilai oleh Allah lain tidak
adalah kemuliaan hati, kemuliaan budi, ketaatan kepada Ilahi.
Hal ini dikemukakan oleh Tuhan dalam ayatnya, untuk menghapus
perasaan setengah manusia yang hendak menyatakan bahwa dirinya lebih dari yang
lain, karena keturunan, bahwa dia bangsa raja, orang lain bangsa budak. Bahwa
dia bangsa keturunan ‘Ali bin Abi Thalib dalam perkawinannya dengan Siti
Fathimah Al-Batul, anak perempuan Rasulullah dan keturunan yang lain adalah
lebih rendah dari itu.
Firman Tuhan ini pun sesuai pula dengan sabda Rasulullah saw: “Apabila datang kepada kamu orang yang kamu
sukai agamanya dan budi pekertinya maka nikahkanlah dia. Kalau tidak, niscaya
akan timbullah fitnah dan kerusakan yang besar”. (Dirawikan oleh
At-Tarmidzy).
Dengan hadist ini jelaslah bahwasanya yang pokok pada ajaran Allah
dan pembawaan Rasul Allah pada mendirikan kafa-ah, atau mencari jodoh bukanlah
keturunan, melainkan agama dan budi, dan inilah yang cocok dengan hikmat agama.
Karena agama dan budi timbul dari sebab taqwa kepada Allah, maka taqwa itulah
yang meninggikan gengsi dan martabat manusia. Tetapi setengah manusia tidak
memedulikan agama itu. Dia hanya memperturunkan hawa nafsu karena
mempertahankan keturunan; seorang keturunan bangsa Syarifah tidak boleh kawin
dengan laki-laki yang bukan Sayid. Dalam hal ini sabda Rasulullah mesti
disingkirkan ke tepi. Tetapi syarif, daripada Hasan dan Husein, meskipun seorang
yang fasiq, seorang pemabuk, seorang yang tidak mengerjakan agama sama sekali;
dialah yang mesti diterima menjadi jodoh daripada Syarifah itu. Sedang zman
sekarang ini adalah zaman kekacauan budi, kehancuran nilai agama. Lalu
terjadilah hubungan-hubungan diluar nikah dalam pergau;lan yang bebas secara
orang Barat di antara yang bukan Syarif dengan puteri Syarifah. Padahal ghiroh
keagamaan tidak ada lagi, sehingga diamlah dalam seribu bahasa kalau terjadi
hubungan diluar nikah, dan ributlah satu negeri kalau ada seorang pemuda yang
bukan Sayid padahal dia berbudi dan beragama, kalau dia mengawini seorang
Syarifah.
Penutup ayat adalah: “Sesungguhnya
Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Ujung ayat 13)
Ujung ayat ini, kalau kita perhatikan dengan seksama adalah jadi
peringatan lebih dalam lagi bagi manusia yang silau matanya karena terpesona
oleh urusan kebangsaan dan kesukuan, sehingga mereka lupa bahwa keduanya itu
gunanya bukan untuk membanggakan suatu bangsa kepada bangsa yang lain, suatu suku
kepada suku yang lain. Kita di dunia bukan untuk bermusuhan, melainkan buat
berkenalan.[3]
2.
Qs. Al-Maidah ayat 82[4]
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ
آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً
لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ
قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (82)
“Sesungguhnya kamu dapati
orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman
ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik Dan sesungguhnya kamu dapati
yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang
yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” Yang demikian itu
disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang
Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga.) karena
sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.”
Ali
ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan
berkenaan dengan An-Najasyi dan teman-temannya, yaitu ketika Ja'far ibnu Abu
Talib membacakan Al-Qur'an kepada mereka di negeri Habsyah (Etiopia), maka
mereka menangis karena mendengarnya hingga membasahi janggut mereka. Akan
tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat ini Madaniyah,
sedangkan kisah Ja'far ibnu Abu Talib terjadi sebelum hijrah (yakni dalam masa
Makkiyyah).
Said
ibnu Jubair dan As-Saddi serta selain keduanya mengatakan bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan delegasi Raja Najasyi yang diutus kepada Nabi Saw.
untuk mendengarkan ucapan Nabi Saw. dan melihat sifat-sifatnya. Tatkala mereka
melihat Nabi Saw. dan Nabi Saw. membacakan Al-Qur'an kepada mereka, maka mereka
masuk Islam seraya menangis dan dengan penuh rasa khusyuk (tunduk patuh).
Sesudah itu mereka pulang dengan Raja Najasyi dan menceritakan apa yang mereka
alami kepadanya.
Menurut
As-Saddi, Raja Najasyi berangkat berhijrah (bergabung dengan Nabi Saw. di
Madinah), tetapi ia meninggal dunia di tengah perjalanan. Hal ini merupakan
riwayat yang hanya dikemukakan oleh As-Saddi sendiri, karena sesungguhnya Raja
Najasyi meninggal dunia dalam keadaan sebagai Raja Habsyah. Nabi Saw. beserta
para sahabatnya menyalatkannya di hari kewafatannya, dan Nabi Saw.
memberitahukan bahwa Raja Najasyi meninggal dunia di tanah Habsyah.
Para
ulama berbeda pendapat mengenai bilangan delegasi Raja Najasyi. Menurut suatu
pendapat, jumlah mereka ada dua belas orang; tujuh orang di antara mereka
adalah pendeta, sedangkan yang lima orang lainnya adalah rahib. Tetapi pendapat
yang lain mengatakan sebaliknya. Menurut pendapat lain, jumlah mereka ada lima
puluh orang; dikatakan pula ada enam puluh orang lebih, dan dikatakan lagi ada
tujuh puluh orang laki-laki.
Ata
ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum dari negeri Habsyah;
mereka masuk Islam setelah kaum muslim yang berhijrah tiba di negeri Habsyah.
Qatadah
mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum yang memeluk agama Isa ibnu Maryam.
Ketika mereka melihat kaum muslim dan mendengarkan Al-Qur'an, maka dengan
spontan mereka masuk Islam tanpa ditangguh-tangguhkan lagi.
Sedangkan
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat-ayat ini diturunkan
berkenaan dengan banyak kaum yang mempunyai ciri khas dan sifat tersebut, baik
mereka dari kalangan bangsa Habsyah ataupun dari bangsa lainnya.
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ
آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
Sesungguhnya kamu dapati
orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman
ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Al-Maidah: 82)
Hal
itu tiada lain karena kekufuran orang-orang Yahudi didasari oleh pembangkangan,
keingkaran, dan kesombongannya terhadap perkara yang benar serta meremehkan
orang lain dan merendahkan kedudukan para penyanggah ilmu. Karena itulah mereka
banyak membunuh nabi-nabi mereka, sehingga Rasulullah Saw. tak luput dari
percobaan pembunuhan yang direncanakan oleh mereka berkali-kali. Mereka
meracuni Nabi Saw. dan menyihirnya, dan mereka mendapat dukungan dari
orang-orang musyrik yang sependapat dengan mereka; semoga laknat Allah
terus-menerus menimpa mereka sampai hari kiamat.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويَه
عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ
السُّرِّي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حَبِيبٍ الرَّقي، حَدَّثَنَا
سَعِيدٌ الْعَلَّافُ بْنُ الْعَلَّافِ، حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، عَنِ الْأَشْجَعِيِّ،
عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"مَا خَلَا يَهُودِيٌّ قَطُّ بِمُسْلِمٍ إِلَّا هَمَّ بِقَتْلِهِ".
Al-Hafiz
Abu Bakar ibnu Murdawaih sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnus Sirri, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Habib Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada
kami Ali ibnu Sa'id Al-Allaf, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, dari
Al-Asyja'i, dari Sufyan, dari Yahya ibnu Abdullah, dari ayahnya, dari Abu
Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak
sekali-kali seorang Yahudi berduaan dengan seorang muslim melainkan pasti orang
Yahudi itu berniat ingin membunuhnya.
ثُمَّ رَوَاهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ
إِسْحَاقَ اليَشْكُرِي حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَهْلِ بْنِ أَيُّوبَ
الْأَهْوَازِيُّ، حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ
الْعَوَّامِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عُبَيد اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"مَا خَلَا يَهُودِيٌّ بِمُسْلِمٍ إِلَّا حَدَّثَتْ نَفْسُهُ
بِقَتْلِهِ".
Kemudian
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ishaq Al-Askari,
telah menceritakan kepada kami Ahmad Ibnu Sahl ibnu Ayyub Al-Ahwazi, telah
menceritakan kepada kami Faraj ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abbad
ibnul Awwam, dari Yahya ibnu Abdullah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali
searang Yahudi berduaan dengan seorang muslim lain melainkan terbetik dalam
hati si Yahudi itu hasrat untuk membunuhnya.
Hadis ini garib sekali.
Hadis ini garib sekali.
وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى
“Dan sesungguhnya kamu dapati
yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah
orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” (Al-Maidah: 82)
Yakni
orang-orang yang mengakui dirinya sebagai orang-orang Nasrani, yaitu pengikut
Al-Masih dan berpegang kepada kitab Injilnya. Di kalangan mereka secara
globalnya terdapat rasa persahabatan kepada Islam dan para pemeluknya. Hal itu
tiada lain karena apa yang telah tertanam di hati mereka, mengingat mereka
pemeluk agama Al-Masih yang mengajarkan kepada lemah lembut dan kasih sayang,
seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَجَعَلْنَا
فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً
“dan Kami jadikan dalam hati
orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang serta rahbaniyah. (Al-Hadid: 27)”
Di
dalam kitab mereka tertera bahwa barang siapa yang memukul pipi kananmu, maka
berikanlah kepadanya pipi kirimu; dan perang tidak disyariatkan di dalam agama
mereka. Karena itulah disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
ذَلِكَ
بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Yang demikian itu disebabkan
karena di antara mereka itu (orang-orang
Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena
sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (Al-Maidah: 82)
Yakni
didapati di kalangan mereka para pendeta, yaitu juru khotbah dan ulama mereka;
bentuk tunggalnya adalah qasisun dan qissun, adakalanya
dijamakkan dalam bentuk qususun. Ar-rauhban adalah bentuk jamak dari rahib
yang artinya ahli ibadah, diambil dari akar kata rahbah yang artinya
takut; se-wazan dengan lafaz rahib yang jamaknya rukban, dan
lafaz faris yang jamaknya fursan. Ibnu Jarir mengatakan,
adakalanya lafaz ruhban ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan bentuk
jamaknya adalah rahabin, semisal dengan lafaz qurban yang bentuk
jamaknya qarabin, dan lafaz jar'zan (tikus) yang_bentuk jamaknya jarazin.
Adakalanya dijamakkan dalam bentuk rahabinah. Termasuk dalil yang
menunjukkan bahwa lafaz rahban bermakna tunggal di kalangan orang-orang
Arab ialah perkataan seorang penyair mereka yang mengatakan:
لَوْ
عَاينَتْ رُهْبان دَيْر فِي القُلَل ... لانْحدَر الرُّهْبَان يَمْشي وَنَزَلْ
Seandainya aku saksikan ada rahib
gereja di puncak itu, niscaya rahib itu akan keluar dan berjalan menuruni (puncak tersebut).
Al-Hafiz
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Adam,
telah menceritakan kepada kami Nasir ibnu Abul Asy'as, telah menceritakan
kepadaku As-Sak Ad-Dahhan, dari Jasiman ibnu Riab yang menceritakan bahwa ia
pernah bertanya kepada Salman mengenai firman Allah Swt.: Yang demikian itu
disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat
pendeta-pendeta dan rahib-rahih (Al-Maidah: 82) Maka Salman berkata,
"Biarkanlah para pendeta itu tinggal di dalam gereja-gereja dan
reruntuhannya, karena Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadaku bahwa yang
demikian itu disebabkan di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat
orang-orang yang percaya dan rahib-rahib."
Hal
yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur Yahya ibnu Abdul
Hamid Al-Hammani, dari Nadir ibnu Ziyad At-Ta-i, dari Silt Ad-Dahhan, dari
Jasimah ibnu Ri-ab, dari Salman dengan lafaz yang semisal.
Ibnu
Abu Hatim mengatakan, ayahnya pernah menceritakan bahwa telah menceritakan
kepada kami Yahya ibnu Abdul Hamid Al-Khani, telah menceritakan kepada kami
Nadir ibnu Ziyad At-Ta-i, telah menceritakan kepada kami Silt Ad-Dahhan, dari
Jasimah ibnu Ri-ab yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar sahabat Salman
ditanya mengenai firman-Nya: Yang demikian itu disebabkan di antara mereka (orang-orang
Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rdhib. (Al-Maidah: 82)
Maka Salman berkata bahwa mereka adalah para rahib yang tinggal di dalam
gereja-gereja dan bekas-bekas peninggalan di masa lalu, biarkanlah mereka
tinggal di dalamnya. Salman mengatakan, dia pernah membacakan kepada Nabi Saw.
firman-Nya:
ذَلِكَ
بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا
Yang demikian itu disebabkan di
antara mereka (orang-orang
Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta. (Al-Maidah: 82)
Maka Nabi Saw. membacakannya
kepadaku dengan qiraah seperti berikut:
ذَلِكَ
بِأَنَّ مِنْهُمْ صديقين ورهبانا"
Yang demikian itu karena di
antara mereka (orang-orang
Nasrani) itu terdapat orang-orang yang percaya (kepada Allah) dan
rahib-rahib.
ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ
لَا يَسْتَكْبِرُونَ
“Yang demikian itu karena di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib. (juga)
karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” (Al-Maidah: 82)
Ayat ini mengandung penjelasan mengenai sifat mereka, bahwa di kalangan
mereka terdapat ilmu, dan mereka adalah ahli ibadah serta orang-orang yang
rendah diri.
C. Analisis
Dari tafsiran Qs. Al-Hujurot dapat kita analisis bahwa
Allah menciptakan manusi di dunia ini berbeda-beda dengan tujuan agar saling
mengenal, melakukan tindakan muamalah secara manusiawi. Dalam ayat tersebut
juga menunjukkan bahwa Islam
pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara sangat positif dan
optimistis. Menurut islam, manusia berasal dari satu asal yang sama: keturunan
Adam dan Hawa. Meski berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi kemudian
manusia menjadi bersuku-suku, berkaum-kaum atau berbagsa-bangsa lengkap dengan
kebudayaan dan peradaban suku masing-masing. Semua perbedaan ini selanjutnya
mendorong mereka untuk kenal mengenal dan menumbuhkan apresiasi serta respek
satu sama-lain. Perbedaan diantara menumbuhkan apresiasi serta respek tersebut
hanyalah ketaqwaan kepadaNya.[5]
Sedangkan dalam Qs. Al-Maidah ayat 82 menunjukkan
kemesraan hubungan Islam dan Kristen, yang dilakukan oleh Nabi Muhammad bersama
umat kristiani di masanya. Betapa sikap saling menghormati, melindungi dan
tolong menolong, bahkan dalam soal pelaksanaan ritual peribadatanpun telah
dikukuhkan oleh Nabi semenjak awal kehadiran islam. Sejarah keharmonisan itu
seharusnya menjadi modal berharga dan inspirasi bagi pembentukan kehidupan
damai antara Islam dan Kristen di Indonesia yang kini kerap dilanda konflik dan
ketegangan.[6]
Kedua penafsiran ayat diatas, meskipun tidak secara
langsung pemikiran teologis yang menawarkan pandangan inkluvisme dan pluralisme
keberagaman akan ikut meredam konflik dan bisa jadi justru seseorang akan lebih
dewassa dalam mengapresiasi agamanya. Dahulu
orang inggris mempunyai nasehat pada anak mudanya untuk merantau memperluas
horizon. If you know only england, you dont know england. Ungkapan ini
bisa diubah kalau kita ingin lebih bisa mengapresiasi dan memahami agama kita
sendiri, kita perlu memahami dan bergaul dengan pemeluk agama lain. Sejarah
peradaban islam membuktikan masa-masa paling produktif dalam pemikiran Islam
justru ketika dunia Islam membuka diri terhadap dunia luar, terutama terhadap
dunia peradaban Yunani.[7]
PENUTUP
Kesimpulan
Kerukunan
adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Kerukunan
dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi.
Sebagaimana
yang telah tersebut didalam Al-Qur’an, apabila kita menyadari bahwa perbedaan adalah
sebuah keniscayaan untuk saling mengenal, tolong menolong, dan berbuat baik
kepada sesama maka akan terwujud suatu kerukunan bukan malah menjadikan
perbedaan itu sebuah konflik yang terus dibesar-besarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulmalik Abdulkarim Amrullah, Tafsir Al-Azhar
Juzu’ ke 26, Surabaya: cetakan kedua,
1982
Departemen Agama RI, Meretas Wawasan dan Praksis
Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, Jakarta: Depag RI, 2015
Software Tafsir Ibn Katsir
Sensus Penduduk 2010 BPS Indonesia
Terjemah Al-Qur’am Depag
Weinata Sairin, Kerukunan Umat Beragama Pilar
Utama Kerukunan Bangsa: bulir bulir
pemikiran, Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2002
Tobroni, Relasi Kemanusiaan dalam Keberagaman,
Jawa Barat: CV. Karya Putra Darwati, 2012
[1] Sensus
Penduduk 2010 BPS Indonesia
[2] Terjemah
Al-Qur’am Depag
[3] Abdulmalik
Abdulkarim Amrullah, Tafsir Al-Azhar
Juzu’ ke 26 (Surabaya: cetakan kedua, 1982), hlm. 246
[4] Software Tafsir
Ibn Katsir
[5] Weinata
Sairin, Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Bangsa: bulir-bulir
pemikiran, (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2002), hlm.92
[6] Tobroni, Relasi
Kemanusiaan dalam Keberagaman, (Jawa Barat: CV. Karya Putra Darwati), hlm.
46-47
[7] Departemen
Agama RI, Meretas Wawasan dan Praksis Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, (Jakarta:
Depag RI, 2015)
0 komentar:
Posting Komentar