Kamis, 26 April 2018

Kerukunan Umat Beragama



KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

                                                           PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang


Dari segi agama, Indonesia sebagai masyarakat  multikultural memiliki masyarakat dengan presentase pemeluk agama islam 87,18%, Nasrani 9,87%, Hindu 1,69%, Budha 0,72%, Konghucu 0.05%.[1]

Fenomena tersebut merupakan wujud dari kebijakan yang tertuang dalam Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 28 E dan I UUD 1945 hasil amandemen. Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada tuhan Yang Maha Esa yang merupakan inti dari segala agama, dan menghormati kebebasan setiap warga negara untuk memeluk salah satu agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu

Meskipun keyakinan keberagaman agama dijamin oleh undang-undang, agama berpotensi menjadi integrating dan disintegrating factor (dapat berfungsi sebagai pemilah sekaligus pemersatu tergantung cara mengelolanya). Hal tersebut dapat dianalogikan seperti lautan yang mengelilingi ribuan pulau. Lautan tersebut dapat berfungsi sebagai pemisah antara pulau-pulau atau dapat juga berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pulau yang satu dengan yang lainnya apabila kita mampu mengelola dan melayari laut-laut itu.

Dari latar belakang tersebut, penulis mencoba menganalisis cara mengelola keragaman agama dalam merajut kerukunan umat beragama khususnya di Indonesia menurut perspektif Qs. Al-Hujurot ayat 13 dari pandangan tafsir Al-Azhar dan Qs. Al-Maidah ayat 82 ditinjau dari pandangan tafsir Ibnu Katsir.



B.     Rumusan Masalah


1.      Apa pengertian kerukunan umat beragama?

2.      Bagaimana penafsiran ayat-ayat tentang kerukunan umat beragama?

3.      Bagaimana analisis pemahaman kontekstual ayat-ayat tentang kerukunan umat beragama?

PEMBAHASAN


A.    Pengertian


Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits. 

Kerukunan dan keberagaman umat beragama di Indonesia tercermin dalam semboyannya yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”.

B.     Ayat-Ayat tentang Kerukunan Umat Beragama


Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang menunjukkan manusia untuk hidup rukun. Diantaranya Qs. Al-Hujurot ayat 13, Qs. Al-Maidah ayat 48 dan 82, Qs. Ar-Rum ayat 22, Qs. Al-Baqoroh 256, Qs. Al-Kafirun ayat 6, dan masih banyak lagi. Namun pada kesempatan kali ini, pemakalah hanya akan mencoba menganalisis dari Qs. Al-Hujurot ayat 13 dan Qs. Al-Maidah ayat 2.

1.      Qs. Al-Hujurot ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”[2] (Qs. Al-Hujurot ayat 13)

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan”. (Pangkal ayat 13). Kita boleh menafsirkan hal ini dengan dua tafsir yang keduanya nyata dan tegas. Pertama ialah bahwa seluruh manusia itu dijadikan pada mulanya dari seorang laki-laki, yaitu Nabi Adam dan seorang perempuan yaitu Siti Hawa. Beliau berdualah manusia yang mula diciptakan dalam dunia ini. Dan boleh kita tafsirkan secara sederhana saja. Yaitu bahwasannya segala manusia ini sejak dahulu sampai sekarang ialah terjadi daripada seorang laki-laki dan seorang perempuan, yaitu ibu. Maka tidaklah ada manusia di dalam alam ini yang tercipta kecuali dari percampuran seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Persetubuhan yang menimbulkan berkumpulnya dua kumpul mani (khama) jadi satu empat puluh hari lamanya, yang dinamai nuthfah. Kemudian empat puluh hari pula lamanya jadi darah, dan empat puluh hari pula lamanya menjadi daging (‘alaqah). Setelah tiga hari empat puluh hari, nuthfah, ‘alaqah dan mudhghah, jadilah dia manusia yang ditiupkan nyawa kepadanya dan lahirlah dia ke dunia. Kadang-kadang karena percampuran kulit hitam dan kulit putih, atau bangsa Afrika dan bangsa Eropa. Jika diberi permulaan bersatunya mani itu, belumlah kelihatan perbedaan warna, sifatnya masih sama saja. “Dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa, bersuku-suku, supaya kenal mengenallah kamu.” Yaitu bahwasannya anak yang mulanya setumpuk mani yang berkumpul berpasdu satu dalam satu keadaan belum nampak jelas warnanya tadi, menjadilah dia kemudian bewarna menurut keadaan iklim buminya, hawa udaranya, letak tanahnya, peredaran musimnya, sehingga berbagailah timbul warna wajah dan diri manusia dan berbagai pula bahasa yang mereka pakai, terpisah diatas bumi atas keluasannya, hidup mencari kesukaannya, sehingga diapun berpisah berpecah, dibawa untung masing-masing, berkelompok karena dibawa oleh dorongan dan panggilan hidup, mencari tanah yang cocok dan sesuai, sehingga lama kelamaan hasillah apa yang dinamai bangsa-bangsa dan kelompok yang lebih besar dan rata, dan bangsa-bangsa tadi terpecah pula menjadi nerbagai suku dalam ukuran lebih kecil terperinci. Dan suku tadi terbagi pula kepada berbagai keluarga dalam ukuran lebih kecil, dan keluarga pun terperinci pula kepada berbagai rumah tangga, ibu bapak dan sebagainya. Didalam ayat ditegasskan bahwasanya terjadi berbagai bangsa, berbagai suku sampai kepada perinciannya yang lebih kecil, bukanlah agar mereka bertambah lama bertambah jauh, melainkan supaya mereka kenal mengenal. Kenal mengenal darimana asal-usul, darimana pangkal nenek moyang, darimana asal keturunan dahulu kala. Seumpama kami orang tepi Danau Maninjau, umum rata menyebut bahwa asal kami datang dari Luhak Agam; dan Luhak Agam berasal dari Pagarruyung. Menjadi kebiasaan pula menurut pepatah “Jika jauh mencari suku, jika dekat mencari hindu”. Walaupun orang suku Tanjung datang dari negeri Tanjung Sani, lalu dia merantau ke Tapan Indrapura di Pesisir Selatan, atau ke Kampar daerah Riau, mulanya secara iseng-iseng orang dari Tanjung Sani tadi menanyakan kepada orang tepatnya di Indrapura atau Kampar tadi, apakah suku. Jika dijawab bahwa yang ditanyai itu adalah bersuku Tanjung, merekapun mengaku bersaudara seketurunan. Kalau yang ditanyai menjawab bahwa sunkunya ialah Jambak, misalnya, maka orang Tanjung dari Tanjung Sani tadi menjawab dengan gembira bahwa orang suku Jambak adalah “Bako” saya, artinya saudara dari pihak ayahnya. Dan kalau orang itu menjawab sukunya Guci, maka dengan gembira dia menjawab bahwa saya ini adalah menantu tuan-tuan, sebab istri dan anak-anak saya adalah suku Guci. Demikianlah seterusnya, bahwasannya kemanapun manusia pergi, dia suka sekali mengkaji asal-usul, mencari tarikh asal kedatangan, karena ingin mencari pertalian dengan orang lain, agar yang jauh menjadi dekat, yang renggang menjadi karib. Kesimpulannya ialah bahwasannya manusia pada hakikatnya adalah dari asal-usul keturunan yang satu. Tidaklah ada perbedaan di antara yang satu dengan yang lain dan tidaklah ada perlunya membangkit-bangkitkan perbedaan, melainkan menginsafi adanya persamaan keturunan. “Sesungguhnya yang semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang setaqwa-taqwa kamu”.  Ujung ayat ini memberi penjelasan bagi manusia bahwasannya kemuliaan sejati yang dianggap bernilai oleh Allah lain tidak adalah kemuliaan hati, kemuliaan budi, ketaatan kepada Ilahi.

Hal ini dikemukakan oleh Tuhan dalam ayatnya, untuk menghapus perasaan setengah manusia yang hendak menyatakan bahwa dirinya lebih dari yang lain, karena keturunan, bahwa dia bangsa raja, orang lain bangsa budak. Bahwa dia bangsa keturunan ‘Ali bin Abi Thalib dalam perkawinannya dengan Siti Fathimah Al-Batul, anak perempuan Rasulullah dan keturunan yang lain adalah lebih rendah dari itu.

Firman Tuhan ini pun sesuai pula dengan sabda Rasulullah saw: “Apabila datang kepada kamu orang yang kamu sukai agamanya dan budi pekertinya maka nikahkanlah dia. Kalau tidak, niscaya akan timbullah fitnah dan kerusakan yang besar”. (Dirawikan oleh At-Tarmidzy).

Dengan hadist ini jelaslah bahwasanya yang pokok pada ajaran Allah dan pembawaan Rasul Allah pada mendirikan kafa-ah, atau mencari jodoh bukanlah keturunan, melainkan agama dan budi, dan inilah yang cocok dengan hikmat agama. Karena agama dan budi timbul dari sebab taqwa kepada Allah, maka taqwa itulah yang meninggikan gengsi dan martabat manusia. Tetapi setengah manusia tidak memedulikan agama itu. Dia hanya memperturunkan hawa nafsu karena mempertahankan keturunan; seorang keturunan bangsa Syarifah tidak boleh kawin dengan laki-laki yang bukan Sayid. Dalam hal ini sabda Rasulullah mesti disingkirkan ke tepi. Tetapi syarif, daripada Hasan dan Husein, meskipun seorang yang fasiq, seorang pemabuk, seorang yang tidak mengerjakan agama sama sekali; dialah yang mesti diterima menjadi jodoh daripada Syarifah itu. Sedang zman sekarang ini adalah zaman kekacauan budi, kehancuran nilai agama. Lalu terjadilah hubungan-hubungan diluar nikah dalam pergau;lan yang bebas secara orang Barat di antara yang bukan Syarif dengan puteri Syarifah. Padahal ghiroh keagamaan tidak ada lagi, sehingga diamlah dalam seribu bahasa kalau terjadi hubungan diluar nikah, dan ributlah satu negeri kalau ada seorang pemuda yang bukan Sayid padahal dia berbudi dan beragama, kalau dia mengawini seorang Syarifah.

Penutup ayat adalah: “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Ujung ayat 13)

Ujung ayat ini, kalau kita perhatikan dengan seksama adalah jadi peringatan lebih dalam lagi bagi manusia yang silau matanya karena terpesona oleh urusan kebangsaan dan kesukuan, sehingga mereka lupa bahwa keduanya itu gunanya bukan untuk membanggakan suatu bangsa kepada bangsa yang lain, suatu suku kepada suku yang lain. Kita di dunia bukan untuk bermusuhan, melainkan buat berkenalan.[3]

2.      Qs. Al-Maidah ayat 82[4]

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (82)

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga.) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.”

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan An-Najasyi dan teman-temannya, yaitu ketika Ja'far ibnu Abu Talib membacakan Al-Qur'an kepada mereka di negeri Habsyah (Etiopia), maka mereka menangis karena mendengarnya hingga membasahi janggut mereka. Akan tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat ini Madaniyah, sedangkan kisah Ja'far ibnu Abu Talib terjadi sebelum hijrah (yakni dalam masa Makkiyyah).

Said ibnu Jubair dan As-Saddi serta selain keduanya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi Raja Najasyi yang diutus kepada Nabi Saw. untuk mendengarkan ucapan Nabi Saw. dan melihat sifat-sifatnya. Tatkala mereka melihat Nabi Saw. dan Nabi Saw. membacakan Al-Qur'an kepada mereka, maka mereka masuk Islam seraya menangis dan dengan penuh rasa khusyuk (tunduk patuh). Sesudah itu mereka pulang dengan Raja Najasyi dan menceritakan apa yang mereka alami kepadanya.

Menurut As-Saddi, Raja Najasyi berangkat berhijrah (bergabung dengan Nabi Saw. di Madinah), tetapi ia meninggal dunia di tengah perjalanan. Hal ini merupakan riwayat yang hanya dikemukakan oleh As-Saddi sendiri, karena sesungguhnya Raja Najasyi meninggal dunia dalam keadaan sebagai Raja Habsyah. Nabi Saw. beserta para sahabatnya menyalatkannya di hari kewafatannya, dan Nabi Saw. memberitahukan bahwa Raja Najasyi meninggal dunia di tanah Habsyah.

Para ulama berbeda pendapat mengenai bilangan delegasi Raja Najasyi. Menurut suatu pendapat, jumlah mereka ada dua belas orang; tujuh orang di antara mereka adalah pendeta, sedangkan yang lima orang lainnya adalah rahib. Tetapi pendapat yang lain mengatakan sebaliknya. Menurut pendapat lain, jumlah mereka ada lima puluh orang; dikatakan pula ada enam puluh orang lebih, dan dikatakan lagi ada tujuh puluh orang laki-laki.

Ata ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum dari negeri Habsyah; mereka masuk Islam setelah kaum muslim yang berhijrah tiba di negeri Habsyah.

Qatadah mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum yang memeluk agama Isa ibnu Maryam. Ketika mereka melihat kaum muslim dan mendengarkan Al-Qur'an, maka dengan spontan mereka masuk Islam tanpa ditangguh-tangguhkan lagi.

Sedangkan Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan banyak kaum yang mem­punyai ciri khas dan sifat tersebut, baik mereka dari kalangan bangsa Habsyah ataupun dari bangsa lainnya.

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Al-Maidah: 82)

Hal itu tiada lain karena kekufuran orang-orang Yahudi didasari oleh pembangkangan, keingkaran, dan kesombongannya terhadap perkara yang benar serta meremehkan orang lain dan merendahkan kedudukan para penyanggah ilmu. Karena itulah mereka banyak membunuh nabi-nabi mereka, sehingga Rasulullah Saw. tak luput dari percobaan pembunuhan yang direncanakan oleh mereka berkali-kali. Mereka meracuni Nabi Saw. dan menyihirnya, dan mereka mendapat dukungan dari orang-orang musyrik yang sependapat dengan mereka; semoga laknat Allah terus-menerus menimpa mereka sampai hari kiamat.


قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويَه عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ السُّرِّي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حَبِيبٍ الرَّقي، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْعَلَّافُ بْنُ الْعَلَّافِ، حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، عَنِ الْأَشْجَعِيِّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا خَلَا يَهُودِيٌّ قَطُّ بِمُسْلِمٍ إِلَّا هَمَّ بِقَتْلِهِ".

Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnus Sirri, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Habib Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Sa'id Al-Allaf, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, dari Al-Asyja'i, dari Sufyan, dari Yahya ibnu Abdullah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak sekali-kali seorang Yahudi berduaan dengan seorang muslim melainkan pasti orang Yahudi itu berniat ingin membunuhnya.


ثُمَّ رَوَاهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ إِسْحَاقَ اليَشْكُرِي حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَهْلِ بْنِ أَيُّوبَ الْأَهْوَازِيُّ، حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عُبَيد اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا خَلَا يَهُودِيٌّ بِمُسْلِمٍ إِلَّا حَدَّثَتْ نَفْسُهُ بِقَتْلِهِ".

Kemudian Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ishaq Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Ahmad Ibnu Sahl ibnu Ayyub Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Faraj ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awwam, dari Yahya ibnu Abdullah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali searang Yahudi berduaan dengan seorang muslim lain melainkan terbetik dalam hati si Yahudi itu hasrat untuk membunuhnya.
Hadis ini garib sekali.


وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى

“Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” (Al-Maidah: 82)

Yakni orang-orang yang mengakui dirinya sebagai orang-orang Nasrani, yaitu pengikut Al-Masih dan berpegang kepada kitab Injilnya. Di kalangan mereka secara globalnya terdapat rasa persahabatan kepada Islam dan para pemeluknya. Hal itu tiada lain karena apa yang telah tertanam di hati mereka, mengingat mereka pemeluk agama Al-Masih yang mengajarkan kepada lemah lembut dan kasih sayang, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:


وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً

“dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang serta rahbaniyah. (Al-Hadid: 27)”

Di dalam kitab mereka tertera bahwa barang siapa yang memukul pipi kananmu, maka berikanlah kepadanya pipi kirimu; dan perang tidak disyariatkan di dalam agama mereka. Karena itulah disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:


ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (Al-Maidah: 82)

Yakni didapati di kalangan mereka para pendeta, yaitu juru khotbah dan ulama mereka; bentuk tunggalnya adalah qasisun dan qissun, adakalanya dijamakkan dalam bentuk qususun. Ar-rauhban adalah bentuk jamak dari rahib yang artinya ahli ibadah, diambil dari akar kata rahbah yang artinya takut; se-wazan dengan lafaz rahib yang jamaknya rukban, dan lafaz faris yang jamaknya fursan. Ibnu Jarir mengatakan, adakalanya lafaz ruhban ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamaknya adalah rahabin, semisal dengan lafaz qurban yang bentuk jamaknya qarabin, dan lafaz jar'zan (tikus) yang_bentuk jamaknya jarazin. Adakalanya dijamakkan dalam bentuk rahabinah. Termasuk dalil yang menunjukkan bahwa lafaz rahban bermakna tunggal di kalangan orang-orang Arab ialah perkataan seorang penyair mereka yang mengatakan:


لَوْ عَاينَتْ رُهْبان دَيْر فِي القُلَل ... لانْحدَر الرُّهْبَان يَمْشي وَنَزَلْ

Seandainya aku saksikan ada rahib gereja di puncak itu, niscaya rahib itu akan keluar dan berjalan menuruni (puncak tersebut).

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Nasir ibnu Abul Asy'as, telah menceritakan kepadaku As-Sak Ad-Dahhan, dari Jasiman ibnu Riab yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Salman mengenai firman Allah Swt.: Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahih (Al-Maidah: 82) Maka Salman berkata, "Biarkanlah para pendeta itu tinggal di dalam gereja-gereja dan reruntuhannya, karena Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadaku bahwa yang demikian itu disebabkan di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat orang-orang yang percaya dan rahib-rahib."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur Yahya ibnu Abdul Hamid Al-Hammani, dari Nadir ibnu Ziyad At-Ta-i, dari Silt Ad-Dahhan, dari Jasimah ibnu Ri-ab, dari Salman dengan lafaz yang semisal.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, ayahnya pernah menceritakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdul Hamid Al-Khani, telah menceritakan kepada kami Nadir ibnu Ziyad At-Ta-i, telah menceritakan kepada kami Silt Ad-Dahhan, dari Jasimah ibnu Ri-ab yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar sahabat Salman ditanya mengenai firman-Nya: Yang demikian itu disebabkan di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rdhib. (Al-Maidah: 82) Maka Salman berkata bahwa mereka adalah para rahib yang tinggal di dalam gereja-gereja dan bekas-bekas peninggalan di masa lalu, biarkanlah mereka tinggal di dalamnya. Salman mengatakan, dia pernah membacakan kepada Nabi Saw. firman-Nya:


ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا

Yang demikian itu disebabkan di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta. (Al-Maidah: 82)

Maka Nabi Saw. membacakannya kepadaku dengan qiraah seperti berikut:


ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ صديقين ورهبانا"

Yang demikian itu karena di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat orang-orang yang percaya (kepada Allah) dan rahib-rahib.


ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

Yang demikian itu karena di antara mereka (orang-orang Nasrani) itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib. (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (Al-Maidah: 82)

Ayat ini mengandung penjelasan mengenai sifat mereka, bahwa di kalangan mereka terdapat ilmu, dan mereka adalah ahli ibadah serta orang-orang yang rendah diri.

C.    Analisis


Dari tafsiran Qs. Al-Hujurot dapat kita analisis bahwa Allah menciptakan manusi di dunia ini berbeda-beda dengan tujuan agar saling mengenal, melakukan tindakan muamalah secara manusiawi. Dalam ayat tersebut juga menunjukkan bahwa Islam pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara sangat positif dan optimistis. Menurut islam, manusia berasal dari satu asal yang sama: keturunan Adam dan Hawa. Meski berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi kemudian manusia menjadi bersuku-suku, berkaum-kaum atau berbagsa-bangsa lengkap dengan kebudayaan dan peradaban suku masing-masing. Semua perbedaan ini selanjutnya mendorong mereka untuk kenal mengenal dan menumbuhkan apresiasi serta respek satu sama-lain. Perbedaan diantara menumbuhkan apresiasi serta respek tersebut hanyalah ketaqwaan kepadaNya.[5]

Sedangkan dalam Qs. Al-Maidah ayat 82 menunjukkan kemesraan hubungan Islam dan Kristen, yang dilakukan oleh Nabi Muhammad bersama umat kristiani di masanya. Betapa sikap saling menghormati, melindungi dan tolong menolong, bahkan dalam soal pelaksanaan ritual peribadatanpun telah dikukuhkan oleh Nabi semenjak awal kehadiran islam. Sejarah keharmonisan itu seharusnya menjadi modal berharga dan inspirasi bagi pembentukan kehidupan damai antara Islam dan Kristen di Indonesia yang kini kerap dilanda konflik dan ketegangan.[6]

Kedua penafsiran ayat diatas, meskipun tidak secara langsung pemikiran teologis yang menawarkan pandangan inkluvisme dan pluralisme keberagaman akan ikut meredam konflik dan bisa jadi justru seseorang akan lebih dewassa dalam mengapresiasi agamanya. Dahulu orang inggris mempunyai nasehat pada anak mudanya untuk merantau memperluas horizon. If you know only england, you dont know england. Ungkapan ini bisa diubah kalau kita ingin lebih bisa mengapresiasi dan memahami agama kita sendiri, kita perlu memahami dan bergaul dengan pemeluk agama lain. Sejarah peradaban islam membuktikan masa-masa paling produktif dalam pemikiran Islam justru ketika dunia Islam membuka diri terhadap dunia luar, terutama terhadap dunia peradaban Yunani.[7]



PENUTUP


Kesimpulan


Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi.

Sebagaimana yang telah tersebut didalam Al-Qur’an, apabila kita menyadari bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan untuk saling mengenal, tolong menolong, dan berbuat baik kepada sesama maka akan terwujud suatu kerukunan bukan malah menjadikan perbedaan itu sebuah konflik yang terus dibesar-besarkan.



 




DAFTAR PUSTAKA




Abdulmalik Abdulkarim Amrullah, Tafsir Al-Azhar Juzu’ ke 26, Surabaya: cetakan kedua, 1982

Departemen Agama RI, Meretas Wawasan dan Praksis Kerukunan Umat   Beragama       di Indonesia, Jakarta: Depag RI, 2015

Software Tafsir Ibn Katsir

Sensus Penduduk 2010 BPS Indonesia

Terjemah Al-Qur’am Depag

Weinata Sairin, Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Bangsa: bulir           bulir pemikiran, Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2002

Tobroni, Relasi Kemanusiaan dalam Keberagaman, Jawa Barat: CV. Karya Putra Darwati, 2012

 



[1] Sensus Penduduk 2010 BPS Indonesia
[2] Terjemah Al-Qur’am Depag
[3] Abdulmalik Abdulkarim Amrullah, Tafsir Al-Azhar Juzu’ ke 26 (Surabaya: cetakan kedua, 1982), hlm. 246
[4] Software Tafsir Ibn Katsir
[5] Weinata Sairin, Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Bangsa: bulir-bulir pemikiran, (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2002), hlm.92
[6] Tobroni, Relasi Kemanusiaan dalam Keberagaman, (Jawa Barat: CV. Karya Putra Darwati), hlm. 46-47
[7] Departemen Agama RI, Meretas Wawasan dan Praksis Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, (Jakarta: Depag RI, 2015)

Jumat, 01 Desember 2017

Senin, 30 Oktober 2017

FASAD FIL ‘ARDH: PENAFSIRAN AYAT DAN ANALISIS KONTEKSTUAL



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Dalam Q.S al-Baqarah [2]: 30, terdapat suatu dialog yang menarik antara Allah dan Malaikat. Malaikat, dengan nada semacam “keberatan”, mempertanyakan alasan Allah yang ingin menciptakan khalifah di muka bumi.[1]Apakah engkau hendak menjadikan di (bumi) siapa yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah…”,[2] itulah pertanyaan dari malaikat yang kemudian dijawab oleh Allah, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” [3] Peradaban silih berganti, namun dialog antara Allah dan malaikat masih bergema dan tetap segar. Banyaknya bukti kerusakan di muka bumi dengan segala ragamnya, seakan membenarkan pertanyaan dan kekhawatiran dari malaikat. Namun, di lain sisi, terdapat suatu rahasia Allah yang tidak terjangkau hakikatnya oleh malaikat itu. Ada satu fakta menarik yang ditulis Will Durrant dan Ariel dalam buku The Lesson of History pada tahun 1968. Mereka menulis bahwa sejak 3.421 tahun lalu, hanya 286 tahun yang berlalu tanpa perang. [4] Itu baru kerusakan yang dalam bentuk perang, belum termasuk kerusakan dalam bentuk yang lain.
Dari latar belakang tersebut, penulis akan mencoba membahas mengenai bentuk-bentuk kerusakan yang terjadi di muka bumi dan dampak-dampaknya, ditinjau dari pandangan mufassir dan ilmu-ilmu pengetahuan yang terkait.

Sabtu, 22 Juli 2017

Ulumul Qur'an Abad ke 6



PENDAHULUAN

           Pada abad ke-6 H cabang-cabang ‘Ulumul Quran sudah banyak dan terus bertambah. Di samping banyak ulama yang melanjutkan pengembangan ilmu-ilmu Alquran yang telah ada, lahir pula Ilmu Mubhamat al-Qur’an. Adapun tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’an abad ke-6 diantaranya adalah Abdul Qasim ‘Abdur Rahman yang terkenal dengan nama As-Suhaily (wafat tahun 581 H). Kitabnya bernama Mubhamatul Qur’an atil Qur’an minal asma-i wal A’lam. Kemudian Ibnu Djauzi (wafat tahun 597 H). Beliau menyusun kitab Fununul Afnan fi ‘adja-ibi ‘ulumul Qur’an Al-Mudjtaba i ‘Ulumin Tata’allaqu bil Qur’an. Kemudian Ar-Raghib Al-Ashfahani dengan kitab Mufradatul Qur’an.


Jumat, 21 Juli 2017

Ulumul Qur'an Abad ke 5


                                                           PENDAHULUAN
 
Latar Belakang Masalah
Sejarah munculnya istilah ulumul qur’an menurut para  Ulama berbeda-beda. Dari pendapat-pendapat yang ada tentang Ulumul Quran itu tidak sama, salah satunya yaitu :menurut Imam Al-Zarqoni bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya kitab Al-Burhan fi Ulumul Quran karya Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-khufi. Kitab tersebut ada 30 jilid. Kitab ini ditulis pada abad ke-5 H. Berdasarkan hal ini Al-Zumaroh berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran lahir pada abad ke-5 H.Selain itu ,pada abad V H  pula mulai disusun Ilmu I’rabil Quran dalam satu Kitab. Disamping itu, penulisan kitab-kitab dalam Ulumul Quran masih terus dilakukan oleh para Ulama pada masa ini.Adapun Ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran pada abad V ini, antara lain :  Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Chufi selain mempelopori penyusunan I’rabil Quran, ia juga menyusun kitab al-Burhan fi Ulumil Quran. Abu ‘Amr al-Dani menyusun kitab al-Taisir fil Qiroatis Sab’i dan kitab al-Muhkam fi al-Nuqoti.maka dari itu kita akan mengulas sedikit tentang beberapa  uluma’  ulumul qur’an abad ke-V Hijriyah  yang menonjol diatas.Supaya kita sedikitnya mengetahui bukti-bukti dari karya dan ulama’ pada saat itu,bahwa abad ke V  sudah ada istilah ulumul qur’an.



Pengaruh Agama Hindu dalam Pembentukan Moral Manusia (Korupsi Perspektif Hindu)



PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Jauh sebelum manusia dilahirkan (masih berupa benih), pengakuan tentang adanya Tuhan itu telah ada dalam uraian fitrah manusia terhadap agama. Sebagaimana Allah menerangkan dalam QS. Al-A’rof ayat 172
“dan (ingatlah),  ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"
Sayangnya, pemikiran manusia yang siap untuk mempercayai Tuhan kurang mampu untuk menetapkan siapa dan bagaimana Tuhan itu sebenarnya. Oleh karena itu, timbullah anggapan berbagai Tuhan menurut pendapat dan pendahulu masing-masing.
Orang yang memeluk agama berarti memiliki keyakinan yang mengandung ajaran-ajaran untuk wajib dilakukan bagi pemeluknya. Dalam makalah ini akan membahas tentang pengaruh ajaran hindu terhadap moral khususnya dalam tindakan korupsi.