Jumat, 21 Juli 2017

Pengaruh Agama Hindu dalam Pembentukan Moral Manusia (Korupsi Perspektif Hindu)



PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Jauh sebelum manusia dilahirkan (masih berupa benih), pengakuan tentang adanya Tuhan itu telah ada dalam uraian fitrah manusia terhadap agama. Sebagaimana Allah menerangkan dalam QS. Al-A’rof ayat 172
“dan (ingatlah),  ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"
Sayangnya, pemikiran manusia yang siap untuk mempercayai Tuhan kurang mampu untuk menetapkan siapa dan bagaimana Tuhan itu sebenarnya. Oleh karena itu, timbullah anggapan berbagai Tuhan menurut pendapat dan pendahulu masing-masing.
Orang yang memeluk agama berarti memiliki keyakinan yang mengandung ajaran-ajaran untuk wajib dilakukan bagi pemeluknya. Dalam makalah ini akan membahas tentang pengaruh ajaran hindu terhadap moral khususnya dalam tindakan korupsi.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud moral?
2.      Apa yang dimaksud agama?
3.      Apa korelasi moral dan agama?
4.      Bagaimana pengaruh ajaran Agama Hindu dalam pembentukan moral manusia?
5.      Bagaimana tindakan korupsi dalam perspektif Agama Hindu?


PEMBAHASAN


A.    Pengertian Moral

Moral berasal dari bahasa latin “mores” adalah kata majemuk yang berarti adat kebiasaan. Moral adalah kelakuan yang dilandasi oleh etika agama, yang sesuai dengan ukuran (nilai) masyarakat yang timbul dari hati nurani dan bukan paksaan dari luar yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan atau tindakan tersebut. Dalam bahasa indonesia moral disepadankan dengan arti susila atau etika. Moral berkaitan dengan tindakan manusia, mana yang baik mana yang tidak baik, mana yang wajar dan mana yang tidak wajar.[1]
Secara ontologis, moral dapat dipandang sebagai suatu kelengkapan nilai. Mungkin lebih tepat disebut suatu potensi. Yang merupakan bekal bagi manusia dalam meniti peran kehidupannya. Segi ini juga membedakan jati diri antara manusia dan binatang. Bila kita mau menelusurinya mendalam, segera tampak ada kaitan dekat antara moral dan rasio. Keberadaan moral menunjukkan keberadaan rasio. Tapi hendaknya diingat, tingkat kemajuan rasionalitas tidaklah selalu menunjuk tingkat yang sama dibidang moralitasnya.[2]

B.     Pengertian Agama

Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

C.    Moral dan Agama

Moral dan agama merupakan unsur pokok kehidupan. Keduanya merupakan dasar bagi manusia dalam kehidupan bersama. Sebagaimana definisi manusia menurut Notonagoro “dan apa yang merupakan hal-hal yang mutlak daripada manusia itu, ialah terdirinya manusia atas tubuh dan jiwa, serta sifatnya kodrat merupakan diri pribadi yang harus hidup bersama, manusia mempunyai sifat kodrat sebagai perorangan dan sebagai warga hidup sesama atau makhluk sosial. Manusia mempunyai kedudkan kedudukan kodrat sebagi diri sendiri dan makhluk Tuhan”.[3]
Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan, mengandung makan bawasannya manusia bukan ciptaan dirinya sendiri, melainkan ada yang Menciptakan.[4] Hal tersebut sesuai dengan pikiran filsuf besar Drijakara dalam karyanya Pancasila dan Religi sebagai berikut “jadi adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatan sendiri: Jadi aku bukanlah sumber dari adaku. Semua hal yang ada dengan terbatas, justru karena terbatasnya (sama dengan atau) tidak mungkin merupakan sumber adaku. Yang dapat merupakan sumber adaku pada akhirnya hanyalah Ada Yang Mutlak, Sang Maha Ada. Sang Maha ada itu bukanlah sesuai melainkan Pribadi Yang Maha Sempurna. Itulah Tuhan Yang Maha Esa.”[5]
Didalam pancasila ditegaskan bahwa moral dan agama merupakan landasan mutlak. Penjabarannya tampak pada bidang pendidikan, yaitu usaha untuk menciptakan pendidikan sebagai sarana formal dalam membentuk manusia Indonesia yang bersifat utuh, yakni yang bertaqwa, cerdas, terampil, berbudi luhur dan berkepribadian indonesia. Perkataan taqwa disini menunjuk pada usaha meningkatkan peranan agama agar mampu memberi petunjuk dalam berkehidupan sesuai perkembangan zaman.[6]
Jika kita tarik kesimpulan dari pengertian moral pada sub-bab sebelumnya, moral bersumber dari ajaran agama dan bersifat praktis. Karena moral bersumber dari ajaran agama maka kita harus memahami agama, artinya memahami kebenaran; apa yang benar apa yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk. Yang baik mestinya dilakukan dan yang buruk upayakan dibuang atau dihindari.”[7]
Tugas agama pada esensinya adalah untuk meningkatkan standar moral umatnya. Bila agama gagal melaksanakan tugasnya ini maka akan lahirlah manusia-manusia srigala pemangsa manusia lainnya (hom homini lupus). Bagi yang kuat dan berkuasa akan menjadikan agama sebagai perisai atau tameng untuk membenarkan penindasan, kekerasan, dan penghisapan yang dilakukannya. Agama tanpa moralitas, kata Mahatma Ghandi, bagaikan rumah-rumahan dari pasir ditepi pantai, yang akan segera hancur begitu disentuh oleh lidah ombak. (Mahadrasuta, 2005)                                                                                                        

D.    Pengaruh Ajaran Agama Hindu terhadap Pembentukan Moral Manusia

Kebajikan utama yang diajarkan dalam Veda, bahwa dunia ini selayaknya dihayati sebagai suatu rumah maha besar yang dipenuhi oleh pelbagai umat manusia pemuja Sang Hyang Widi dengan aneka penyebutanNya, yang semuanya itu brasal dari merindukan muara kesempurnaaan pada ke-Esa-an, dengan kesamaan hakikat dan naas khidupan yakni cinta kasih yang universal, unity in diversity in the world full of God and love.

Dari uraian diatas menunjukkan bahwasannya Hindu mengajarkan sikap pluralisme sebagai landasan dalam interaksi sosial antara etnis dan komunitas agama yang diyakini membawa pahala didunia maupun diakhirat.

Seorang hindu mnjaga “keselarasan sosial” (dharma) sbagian dari tata kosmis  dan secara gradual akan mencapai kesadaran “utuh”Nya yang alami yang mengantarkan kepada mokshan. Karena dalam agama Hindu diajarkan agar umatnya senantiasa mewujudkan keselarasan berdimnsi tiga atau Tri Hita Kaana  bahwa ritualitas transedecinta kasih Kepada Tuhan belum sempurna apabila tidak disertai dengan manifestasi horizontal baik terhadap alam lingkungan atau alam manusia.
Dengan humanisme dan sosialitas tersebut umat Hindu menjadi waga dari sebuah nation-state yang didirikan diatas landasan pluralitas yang memandang tumpah darah lebih mulia dari segala kesenangan hidup.
Mengenai pengaruh ajaran agama hindu terhadap pembentukan moral manusia, pemeluk Agama Hindu memiliki pandangan yang berbeda. Seperti yang dikatakan oleh Saegito (Mahasiswa UNY) “Agama hindu berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan moral selayaknya agama-agama lain. Namun ada tidaknya moral seseorang bukan karena agamanya apa, tapi tergantung bagaimana dia memaknai hidupnya.[8] Sedangkan Dewa (siswa SMA N 6) “Pengaruh ajaran agama Hindu sangat besar dalam pembentukan moral manusia karena didalam ajaran agama Hindu terdapat ajaran yang disebut Tri Kaya Parisudha ( 3 jenis tindakan yg merupakan landasan ajaram etika Agama Hindu dalam menjalankan kehidupan guna mencapai kesempurnaan dan kesucian hidup) yang dipegang teguh dan menjadi pedoman masyarakat Hindu, yang terdiri dari Manacika yang berarti berfikir yang benar, Wacika yang berarti berkata yang benar, dan kayika yang berarti berbuat yang benar.”[9]

E.     Korupsi Perspektif Hindu

Susastra Hindu mengingatkan kepada kita supaya mempergunakan kesempatan menjadi manusia untuk melaksanakan dharma. Karena hidup sebagai manusia itu bagaikan gemerlapan kilat, janganlah kesempatan hidup ini disia-siakan. Manusia hidup bukan hanya sekedar bertahan hidup tetapi untuk hidup yang benar, hidup yang mulia sesuai dengan tuntutan dharma (agama).
Dalam kenyataannya perilaku manusia sekarang ini jauh menyimpang dari nilai-nilai dharma, nilai-nilai kebenaran dan kejujuran (satyam), kebijakan (siwam), dan keharmonisan atau keindahan hidup (sundaram). Salah satu contoh perilaku manusia yang menyimpang dari ajaran dharma yang menyimpang dari cita-cita hidup Satyam Siwam Sundaram adalah korupsi. Korupsi adalah perbuatan manusia yang jelas salah, karena menguasai dan memiliki hak orang lain tanpa ijin yang punya untuk kepentingan sendiri, keluarga atau para kroninya. Korupsi adalah perilaku tidak manusiawi dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Menurut pandangan hindu ada lima nilai kemanusiaan yang melekat pada diri manusia yang tidak hanya cukup dipahami akan tetapi wajib untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama. Yakni, nilai kebenaran (Setyam), nilai kebajikan (Dharma), nilai kasih sayang (Prema), nilai kedamaian (Shanti), nilai tidak menyakiti (Ahimsa). Manusia yang mampu menerapkan lima nilai kemanusiaan dalam hidupnya pasti akan jauh dari perbuatan korupsi. Dengan kata lain korupsi adalah pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya melekat pada diri manusia itu. Kalau demikian halnya maka koruptor adalah manusia yang tidak sadar akan sejatinya sang diri. Koruptor bagaikan manusia yang sedang sakit berjalan pada jalan yang gelap dan tidak tahu arah.[10]

Pandangan Hindu terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan amoral. Penyelewengan pendapatan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan sangatlah dilarang. Didalam kitab Arta Sastra dijlaskan berbagai penyelewengan ada sekitar empat puluh penyelewengan dan penggelapan para petugas dan hukuman-hukumannya. Untuk mengatasi kekrisisan moral umat hindu selalu mengupayakan pendidikan budhi pekerti agar kehidupan beragama itu berbudhi bukan hanya pandai dalam teori tapi juga trampil dalam pelaksanaan stiap hari.[11]


_________________________________________________________________________________

PENUTUP


Kesimpulan

Agama Hindu mengajarkan umatnya agar senantiasa mewujudkan keselarasan berdimensi tiga Tri Hita Karana, bahwa ritualitas transenden cinta kasih kepada Tuhan belum sempurna, apabila tidak dissertai dengan manifestasi horizontal baik terhadap alam lingkungan atau alam manusia. Humanisme sebagai manifestasi horizontal dari yadnya (persembahan suci) untuk pembebasan dari kelahiran, berulang-ulang oleh perangkap maya duniawi. Dari ajaran tersebut, terlihat jelas bahwasannya agama Hindu berpengaruh dalam pembentukan moral manusia meski pelaksanaan sikap tersebut sangat subyektif sesuai pelaksanaannya.
Pandangan Hindu terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan amoral. Penyelewengan pendapatan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan sangatlah dilarang. Untuk mengatasi kekrisisan moral umat hindu selalu mengupayakan pendidikan budhi pekerti agar kehidupan beragama itu berbudhi bukan hanya pandai dalam teori tapi juga trampil dalam pelaksanaan setiap hari.



_________________________________________________________________________________

DAFTAR PUSTAKA


A, Djuretna. (1994). Moral dan Religi. Yogyakarta: Kanisius.
Devos. (1969). Pengantar Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Dewa. (2017, Maret). Pengaruh Agama Hindu. (Fadhlinaa, Pewawancara)
Drijakara, N. Pancasila dan Religi . Surabaya: Seminar Harian Bhirawa.
Notonegoro. (1986). Pancasila Secara Ilmiah Populer 1976. Stensilan Fakultas.
Panji, I. B. (2006). Mengelola Hidup Bermoral. Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.
Saegita. (2017, Maret ). Pengaruh Agama Hindu. (Fadhlinaa, Pewawancara)
Warta, I. N. (2006). Mengapa Korupsi . Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.



[1] Ida Bagus Panji. Mengelola Hidup yang Bermoral. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 9
[2] Devos. Pengantar Etika (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1969) hlm. vii
[3] Notonegoro. Pancasila secara Ilmiah Populer 1976. (Stensilan Fakultas, 1986) hlm. 14.
[4] Djuretna A. Moral dan Religi (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hlm.18
[5] N. Drijakara. Pancasila dan Religi (Surabaya: Seminar Harian Bhirawa)
[6] Djuretna A. Moral dan Religi (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hlm. 135
[7] Ida Bagus Panji. Mengelola Hidup yang Bermoral. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 10
[8] Saegita, 2017
[9] Dewa, 2017
[10] I Nyoman Warta. Mengapa Korupsi. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 60
[11]Suyamto. Korupsi dalam Pandangan Hindu. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 107

0 komentar:

Posting Komentar