PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jauh sebelum manusia
dilahirkan (masih berupa benih), pengakuan tentang adanya Tuhan itu telah ada
dalam uraian fitrah manusia terhadap agama. Sebagaimana Allah menerangkan dalam
QS. Al-A’rof ayat 172
“dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan
keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian
terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?"
mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi".
(kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:
"Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini
(keesaan Tuhan)"
Sayangnya, pemikiran
manusia yang siap untuk mempercayai Tuhan kurang mampu untuk menetapkan siapa
dan bagaimana Tuhan itu sebenarnya. Oleh karena itu, timbullah anggapan
berbagai Tuhan menurut pendapat dan pendahulu masing-masing.
Orang yang memeluk agama
berarti memiliki keyakinan yang mengandung ajaran-ajaran untuk wajib dilakukan
bagi pemeluknya. Dalam makalah ini akan membahas tentang pengaruh ajaran hindu
terhadap moral khususnya dalam tindakan korupsi.
1. Apa yang dimaksud moral?
2. Apa yang dimaksud agama?
3. Apa korelasi moral dan
agama?
4. Bagaimana pengaruh ajaran
Agama Hindu dalam pembentukan moral manusia?
5. Bagaimana tindakan
korupsi dalam perspektif Agama Hindu?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Moral
Moral
berasal dari bahasa latin “mores” adalah
kata majemuk yang berarti adat kebiasaan. Moral adalah kelakuan yang dilandasi
oleh etika agama, yang sesuai dengan ukuran (nilai) masyarakat yang timbul dari
hati nurani dan bukan paksaan dari luar yang disertai pula oleh rasa tanggung
jawab atas kelakuan atau tindakan tersebut. Dalam bahasa indonesia moral
disepadankan dengan arti susila atau etika. Moral berkaitan dengan tindakan
manusia, mana yang baik mana yang tidak baik, mana yang wajar dan mana yang
tidak wajar.[1]
Secara
ontologis, moral dapat dipandang sebagai suatu kelengkapan nilai. Mungkin lebih
tepat disebut suatu potensi. Yang merupakan bekal bagi manusia dalam meniti
peran kehidupannya. Segi ini juga membedakan jati diri antara manusia dan
binatang. Bila kita mau menelusurinya mendalam, segera tampak ada kaitan dekat
antara moral dan rasio. Keberadaan moral menunjukkan keberadaan rasio. Tapi
hendaknya diingat, tingkat kemajuan rasionalitas tidaklah selalu menunjuk
tingkat yang sama dibidang moralitasnya.[2]
B. Pengertian Agama
Agama adalah sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang
berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali".
Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
C. Moral dan Agama
Moral dan agama merupakan
unsur pokok kehidupan. Keduanya merupakan dasar bagi manusia dalam kehidupan
bersama. Sebagaimana definisi manusia menurut Notonagoro “dan apa yang
merupakan hal-hal yang mutlak daripada manusia itu, ialah terdirinya manusia
atas tubuh dan jiwa, serta sifatnya kodrat merupakan diri pribadi yang harus
hidup bersama, manusia mempunyai sifat kodrat sebagai perorangan dan sebagai
warga hidup sesama atau makhluk sosial. Manusia mempunyai kedudkan kedudukan
kodrat sebagi diri sendiri dan makhluk Tuhan”.[3]
Kedudukan kodrat manusia
sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan, mengandung makan
bawasannya manusia bukan ciptaan dirinya sendiri, melainkan ada yang
Menciptakan.[4] Hal tersebut sesuai dengan pikiran filsuf besar Drijakara
dalam karyanya Pancasila dan Religi sebagai berikut “jadi adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatan
sendiri: Jadi aku bukanlah sumber dari adaku. Semua hal yang ada dengan
terbatas, justru karena terbatasnya (sama dengan atau) tidak mungkin merupakan
sumber adaku. Yang dapat merupakan sumber adaku pada akhirnya hanyalah Ada Yang
Mutlak, Sang Maha Ada. Sang Maha ada itu bukanlah sesuai melainkan Pribadi Yang
Maha Sempurna. Itulah Tuhan Yang Maha Esa.”[5]
Didalam
pancasila ditegaskan bahwa moral dan agama merupakan landasan mutlak. Penjabarannya
tampak pada bidang pendidikan, yaitu usaha untuk menciptakan pendidikan sebagai
sarana formal dalam membentuk manusia Indonesia yang bersifat utuh, yakni yang
bertaqwa, cerdas, terampil, berbudi luhur dan berkepribadian indonesia.
Perkataan taqwa disini menunjuk pada usaha meningkatkan peranan agama agar
mampu memberi petunjuk dalam berkehidupan sesuai perkembangan zaman.[6]
Jika
kita tarik kesimpulan dari pengertian moral pada sub-bab sebelumnya, moral
bersumber dari ajaran agama dan bersifat praktis. Karena moral bersumber dari
ajaran agama maka kita harus memahami agama, artinya memahami kebenaran; apa
yang benar apa yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk. Yang baik mestinya
dilakukan dan yang buruk upayakan dibuang atau dihindari.”[7]
Tugas
agama pada esensinya adalah untuk meningkatkan standar moral umatnya. Bila
agama gagal melaksanakan tugasnya ini maka akan lahirlah manusia-manusia
srigala pemangsa manusia lainnya (hom homini lupus). Bagi yang kuat dan
berkuasa akan menjadikan agama sebagai perisai atau tameng untuk membenarkan
penindasan, kekerasan, dan penghisapan yang dilakukannya. Agama tanpa
moralitas, kata Mahatma Ghandi, bagaikan rumah-rumahan dari pasir ditepi
pantai, yang akan segera hancur begitu disentuh oleh lidah ombak. (Mahadrasuta,
2005)
D. Pengaruh Ajaran Agama Hindu terhadap Pembentukan Moral Manusia
Kebajikan utama yang diajarkan dalam
Veda, bahwa dunia ini selayaknya dihayati sebagai suatu rumah maha besar yang
dipenuhi oleh pelbagai umat manusia pemuja Sang Hyang Widi dengan aneka
penyebutanNya, yang semuanya itu brasal dari merindukan muara kesempurnaaan
pada ke-Esa-an, dengan kesamaan hakikat dan naas khidupan yakni cinta kasih
yang universal, unity in diversity in the world full of God and love.
Dari uraian diatas menunjukkan bahwasannya Hindu mengajarkan sikap pluralisme sebagai landasan dalam interaksi sosial antara etnis dan komunitas agama yang diyakini membawa pahala didunia maupun diakhirat.
Seorang hindu mnjaga “keselarasan sosial” (dharma) sbagian
dari tata kosmis dan secara gradual akan
mencapai kesadaran “utuh”Nya yang alami yang mengantarkan kepada mokshan. Karena
dalam agama Hindu diajarkan agar umatnya senantiasa mewujudkan keselarasan
berdimnsi tiga atau Tri Hita Kaana bahwa ritualitas transedecinta kasih Kepada
Tuhan belum sempurna apabila tidak disertai dengan manifestasi horizontal baik
terhadap alam lingkungan atau alam manusia.
Dengan humanisme dan sosialitas tersebut umat Hindu menjadi
waga dari sebuah nation-state yang didirikan diatas landasan pluralitas yang
memandang tumpah darah lebih mulia dari segala kesenangan hidup.
Mengenai pengaruh ajaran agama hindu terhadap pembentukan
moral manusia, pemeluk Agama Hindu memiliki pandangan yang berbeda. Seperti
yang dikatakan oleh Saegito (Mahasiswa UNY) “Agama hindu berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan moral
selayaknya agama-agama lain. Namun ada tidaknya moral seseorang bukan karena
agamanya apa, tapi tergantung bagaimana dia memaknai hidupnya.[8] Sedangkan Dewa (siswa SMA N 6) “Pengaruh ajaran agama Hindu sangat besar dalam pembentukan moral
manusia karena didalam ajaran agama Hindu terdapat ajaran yang disebut Tri Kaya
Parisudha ( 3 jenis tindakan yg merupakan landasan ajaram etika Agama Hindu
dalam menjalankan kehidupan guna mencapai kesempurnaan dan kesucian hidup) yang
dipegang teguh dan menjadi pedoman masyarakat Hindu, yang terdiri dari Manacika
yang berarti berfikir yang benar, Wacika yang berarti berkata yang benar, dan
kayika yang berarti berbuat yang benar.”[9]
E. Korupsi Perspektif Hindu
Susastra Hindu
mengingatkan kepada kita supaya mempergunakan kesempatan menjadi manusia untuk
melaksanakan dharma. Karena hidup sebagai manusia itu bagaikan gemerlapan
kilat, janganlah kesempatan hidup ini disia-siakan. Manusia hidup bukan hanya
sekedar bertahan hidup tetapi untuk hidup yang benar, hidup yang mulia sesuai
dengan tuntutan dharma (agama).
Dalam kenyataannya
perilaku manusia sekarang ini jauh menyimpang dari nilai-nilai dharma,
nilai-nilai kebenaran dan kejujuran (satyam),
kebijakan (siwam), dan keharmonisan
atau keindahan hidup (sundaram).
Salah satu contoh perilaku manusia yang menyimpang dari ajaran dharma yang
menyimpang dari cita-cita hidup Satyam
Siwam Sundaram adalah korupsi. Korupsi adalah perbuatan manusia yang jelas
salah, karena menguasai dan memiliki hak orang lain tanpa ijin yang punya untuk
kepentingan sendiri, keluarga atau para kroninya. Korupsi adalah perilaku tidak
manusiawi dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Menurut pandangan hindu ada
lima nilai kemanusiaan yang melekat pada diri manusia yang tidak hanya cukup
dipahami akan tetapi wajib untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama. Yakni,
nilai kebenaran (Setyam), nilai
kebajikan (Dharma), nilai kasih
sayang (Prema), nilai kedamaian (Shanti), nilai tidak menyakiti (Ahimsa). Manusia yang mampu menerapkan
lima nilai kemanusiaan dalam hidupnya pasti akan jauh dari perbuatan korupsi.
Dengan kata lain korupsi adalah pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan
yang sebenarnya melekat pada diri manusia itu. Kalau demikian halnya maka
koruptor adalah manusia yang tidak sadar akan sejatinya sang diri. Koruptor
bagaikan manusia yang sedang sakit berjalan pada jalan yang gelap dan tidak
tahu arah.[10]
Pandangan Hindu terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan amoral. Penyelewengan pendapatan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan sangatlah dilarang. Didalam kitab Arta Sastra dijlaskan berbagai penyelewengan ada sekitar empat puluh penyelewengan dan penggelapan para petugas dan hukuman-hukumannya. Untuk mengatasi kekrisisan moral umat hindu selalu mengupayakan pendidikan budhi pekerti agar kehidupan beragama itu berbudhi bukan hanya pandai dalam teori tapi juga trampil dalam pelaksanaan stiap hari.[11]
PENUTUP
Kesimpulan
Agama Hindu mengajarkan
umatnya agar senantiasa mewujudkan keselarasan berdimensi tiga Tri Hita
Karana, bahwa ritualitas transenden cinta kasih kepada Tuhan belum
sempurna, apabila tidak dissertai dengan manifestasi horizontal baik terhadap
alam lingkungan atau alam manusia. Humanisme sebagai manifestasi horizontal
dari yadnya (persembahan suci) untuk pembebasan dari kelahiran,
berulang-ulang oleh perangkap maya duniawi. Dari ajaran tersebut, terlihat
jelas bahwasannya agama Hindu berpengaruh dalam pembentukan moral manusia meski
pelaksanaan sikap tersebut sangat subyektif sesuai pelaksanaannya.
Pandangan Hindu terhadap
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa korupsi merupakan sebuah
tindakan amoral. Penyelewengan pendapatan negara untuk kepentingan pribadi atau
golongan sangatlah dilarang. Untuk mengatasi kekrisisan moral umat hindu selalu
mengupayakan pendidikan budhi pekerti agar kehidupan beragama itu berbudhi
bukan hanya pandai dalam teori tapi juga trampil dalam pelaksanaan setiap hari.
DAFTAR PUSTAKA
A, Djuretna. (1994). Moral dan Religi.
Yogyakarta: Kanisius.
Devos. (1969). Pengantar Etika.
Yogyakarta: Tiara Wacana.
Dewa. (2017, Maret). Pengaruh Agama
Hindu. (Fadhlinaa, Pewawancara)
Drijakara, N. Pancasila dan Religi
. Surabaya: Seminar Harian Bhirawa.
Notonegoro. (1986). Pancasila
Secara Ilmiah Populer 1976. Stensilan Fakultas.
Panji, I. B. (2006). Mengelola
Hidup Bermoral. Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.
Saegita. (2017, Maret ). Pengaruh
Agama Hindu. (Fadhlinaa, Pewawancara)
Warta, I. N. (2006). Mengapa
Korupsi . Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.
[1]
Ida Bagus Panji. Mengelola Hidup yang
Bermoral. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 9
[2]
Devos. Pengantar Etika (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1969) hlm. vii
[3]
Notonegoro. Pancasila secara Ilmiah
Populer 1976. (Stensilan Fakultas, 1986) hlm. 14.
[4]
Djuretna A. Moral dan Religi
(Yogyakarta: Kanisius, 1994) hlm.18
[5]
N. Drijakara. Pancasila dan Religi (Surabaya:
Seminar Harian Bhirawa)
[6]
Djuretna A. Moral dan Religi
(Yogyakarta: Kanisius, 1994) hlm. 135
[7]
Ida Bagus Panji. Mengelola Hidup yang
Bermoral. (Jakarta: Departemen Kominfo, 2006) hlm. 10
[8]
Saegita, 2017
[9]
Dewa, 2017
[10]
I Nyoman Warta. Mengapa Korupsi. (Jakarta:
Departemen Kominfo, 2006) hlm. 60
[11]Suyamto.
Korupsi dalam Pandangan Hindu. (Jakarta:
Departemen Kominfo, 2006) hlm. 107
0 komentar:
Posting Komentar